Rabu, 26 November 2014

Notifikasi Citizen Lawsuit dijawab MENPAN YUDDY

Berdasarkan Surat Edaran Nomor : SJ/B.III/HK.00.7/6536/2014 tentang Peningkatan Efektivitas dan Efisiensi Kerja Aparatur Negara pada Kementrian Agama. Pada ayat (1) melaksanakan penghematan terhadap penggunaan sarana dan prasarana kerja di lingkup kerja melalui : Penghematan pengurangan listrik dan tata ruang agar tidak mengurangi cahaya masuk, penghematan penggunaan pendingin ruangan, air, kendaraan , ATK. Maka menurut PDKP BABEL, notifikasi gugatan Citizen Lawsuit yang mereka layangkan ke Kementrian PAN RB cukup sesuai dengan yang diharapkan. (BACA NOTIFIKASI CLS PDKP BABEL )


Screen Capture Surat Edaran Kementrian Agama 

Penggiat Kebijakan Publik, John Ganesha menyebutkan bahwa “Mungkin banyak ide lain tentang cara mengatasi Byar Pet, tapi upaya hukum PDKP BABEL lebih diarahkan kepada adanya sikap pemerintah yang lebih nyata memberikan kepastian layanan kepada publik atas situasi perencanaan ketenagalistrikan yang lalai diterapkan”. Ditambahkannya bahwa “Faktanya listrik publik mati karena pemerintah belum mampu menyediakan daya listrik, tetapi mengapa pada saat Byar Pet terjadi tidak ada satupun kebijakan yang dibuat untuk memberikan rasa keadilan layanan misalnya keputusan atau edaran agar seluruh bangunan dan kantor negara di Bangka Belitung melakukan pengurangan pemakaian listrik.” Demikian penjelasan John Ganesha.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar