Rencana Citizen Advocacy Office
(CAO) PDKP BABEL melakukan upaya hukum terhadap kondisi pemadaman listrik
secara bergilir dan terus menerus terjadi di Bangka Belitung nampak nya akan
ditempuh lewat mekanisme Citizen Lawsuit yakni mengajukan gugatan di pengadilan
negeri guna menuntut pemerintah daerah melakukan penegakkan hukum yang telah
diwajibkan untuk memulihkan kerugian masyarakat atas kondisi kelistrikan
tersebut. Dalam hal ini yang menjadi termohon adalah Presiden RI, Gubernur dan
Bupati/Walikota di Bangka Belitung. Hal ini disampaikan oleh Ibrahim,SH saat
membuka stand informasi di Dinas Dukcapil Kota Pangkalpinang beberapa waktu
yang lalu.
Dijelaskan ibrahim bahwa
pemadaman listrik bergilir dibangka belitung terjadi karena kondisi mesin dan
peralatan pembangkit tenaga listrik yang mengalami kekurangan daya. “kami sudah
mendengar penjelasan ini dari PT PLN, Distamben, AEKLI, bahkan pendapat banyak
ahli. Yakni pada jam 17.00 sd 23.00 WIB terjadi beban puncak sekitar 15MV
kelebihannya. Jika mesin sudah tidak mampu, maka menurut kami Pemerintah Daerah
diwilayah bangka belitung ini wajib pertama kali melakukan pengurangan
pemakaian listrik PLN itu demi memulihkan kerugian publik.” Demikian penjelasan
ibrahim,SH.
Seperti diketahui saat ini PDKP
BABEL memang sedang memberikan layanan penasihat hukum masyarakat untuk
pelayanan publik. Bahkan gugatan Citizen Lawsuit inipun dilakukan adalah
sebagai bentuk tindakanjut dari banyaknya pengaduan publik terhadap pemadaman
listrik bergilir. “Ide besar layanan kami yang disebut dengan Control Card on
Public Service (CCPS) ini adalah kelak setiap warganegara memiliki penasihat
hukum gratis yang disediakan negara untuk membantu dirinya berhadapan dengan
pelayanan publik. Sehingga badan publik pun dapat terbantukan karena mereka
akan berhadapan dengan orang yang paham hukum dan aturan SOP dalam sistem
layanan itu.” Demikian penjelasan Ahmad Albuni, SH Project Director CAO PDKP
BABEL.
PDKP BABEL - BAcksong "RODA Band, Bangka Belitung"
PDKP BABEL - BAcksong "RODA Band, Bangka Belitung"
Tidak ada komentar:
Posting Komentar