Selasa, 06 Januari 2015

Sukrisno Hadiri Mediasi DPRD Kota Pangkalpinang

Bpk. Husain Karim Sampaikan Aspirasi kepada
Pimpinan DPRD Kota Pangkalpinang
Setelah tertunda, akhirnya pertemuan mediasi mengenai sengketa perumahan antara mantan karyawan PT Tambang Timah (Persero) dgn Sukrisno, Direktur PT TIMAH TBK akan diselenggarakan besok tanggal 7 Januari 2015 yg difasilitasi oleh DPRD Kota Pangkalpinang di Kantor DPRD KOTA Pangkalpinang.

Menurut John ganesha dari PDKP Babel kejadian ini bermula dari tahun 1991, dimana para warga yg didampingi lembaga bantuan hukum ini masih berstatus sebagai karyawan. "Ini penting diluruskan kasus ini terjadi sejak1991, waktu itu orang orang tua kita ini belum pensiun, tetapi aktif bekerja. jadi kurang tepat jika disebut mereka adalah para pensiunan yang menuntut tinggal dirumah dinas, sebab waktu itu ketika PT Tambang TImah sedang kolaps ada banyak peristiwa yang menjadi dasar bagi warga mantan pensiunan untuk tetap menempati rumah dinas tersebut"

Sekalipun demikian Pdkp babel tetap mengaku sangat apresiasi terhadap langkah Direksi PT TIMAH TBK berkenan untuk menghadiri pertemuan ini di DPRD Kota Pangkalpinang. "Sama seperti wanita penjaga SPBU mereka selalu bilang sambil tersenyum Kita Mulai Dari Nol ya Pak, jadi saya berharap tahun 2015 ini permasalahan antara PT Timah Tbk ini bisa dibahas dgn baik dimulai dari titik nol, Maka berilah akses bagi para bapak bapak mantan karyawan ini untuk mendapatkan listrik dan air, Agar mereka tanpa rasa tertekan menghadapi upaya hukum yang akan dilakukan oleh PT TIMAH TBK." Ungkap John Ganesha.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar